ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membongkar megaskandal korupsi di PT Timah (Persero) yang telah menyeret belasan tersangka.
Pengusutan dugaan rasuah tata niaga timah yang dibongkar Kejagung tersebut bahkan bikin heboh lantaran kerugian negaranya fantastis, yakni Rp 271 triliun lebih.
Senator yang beken disapa dengan inisial ART tersebut menilai langkah berani Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran dalam membongkar dugaan korupsi di PT Timah patut diacungi jempol.
"Beberapa hari ini pemberitaan media ramai dengan dugaan korupsi timah. Bravo Kejagung," ujar anggota Komite I DPD RI tersebut, Sabtu malam (30/3).
ART memandang meski Jaksa Agung jarang tampil di media dan jauh dari hingar-bingar pemberitaan, tetapi komitmen ST Burhanuddin dalam memberantas kasus korupsi sangat tinggi.
Sejak dinakhodai ST Burhanuddin, cita Kejagung beberapa tahun belakangan makin dipercaya masyarakat.
"Saya salut dengan keberanian Kejagung yang berupaya menyelamatkan keuangan negara di bidang pertambangan," ujar senator asal Sulawesi Tengah itu.
Dia juga meminta para pelaku diberi efek jera. Aset-aset mereka yang berkaitan dengan kasus megakorupsi itu wajib dirampas untuk negara.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mendukung Kejagung RI membongkar megakorupsi di PT Timah yang menyeret Helena Lim dan Harvey Moeis.
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sudjiwo Tejo Beri Kritikan Tajam, Begini Katanya
- Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Rayakan Natal tanpa Kehadiran Suami
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita, Penasihat Hukum Bicara Soal Pisah Harta